Momentum Menguji Integritas


Nanang Qosim
Ujian Sekolah (US) yang sekarang sudah berlangsung pada tingkat MA/SMA/SMK dan kemudian disusul pada tingkat MTs/SMP. Begitu juga Ujian Nasional (UN) yang sudah mulai dipersiapkan matang oleh para peserta didik pada tingkat MA/SMA/SMK, dan pada tingkat MTs/SMP selanjutnya, tentunya menjadi bahan diskusi yang menarik untuk diperbincangkan. Khususnya, mengenai makna ujian yang mengantarkan pada kelulusan peserta didik ke jenjang yang lebih tinggi.
Jika berbicara tentang ujian, khususnya ujian nasional, pada hakikatnya bukan semata ujian bagi peserta didik untuk lulus dan menamatkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi. Namun sesungguhnya, UN adalah uji integritas bagi seluruh pemangku pendidikan di sekolah, baik itu guru, orang tua, pemerintah maupun masyarakat.
Diakui ataupun tidak, bahwa kepentingan para pemangku pendidikan itu sangat besar. Tingkat kelulusan peserta didik dalam UN akan menjadi indikator keberhasilan mereka. Semakin tinggi kelulusan peserta didik, berarti mereka semakin berhasil. Sebaliknya, semakin banyak peserta didik yang tidak lulus, itu berarti mereka tidak berhasil atau gagal.
Oleh karena itu, tidak menjadi rahasia lagi jika seandainya masih berjalan sistem dengan ukuran kelulusan peserta didik hanya bertitik pada nilai UN semata, maka bisa dipastikan kecurangan yang terjadi seputar UN akan banyak melibatkan banyak pihak dan pastinya akan menggerogoti dunia pendidikan kita. Praktek kotor yang disebabkan dengan hal demikian sangat kronis dan terstruktur karena melibatkan praktisi pendidikan. Dalam kurun waktu yang lama, kecurangan dalam ujian nasional sudah ibarat lingkaran setan yang sangat sulit diatasi dan dibasmi. Tiap tahunnya, modus kecurangan semakin berkembang dan hanya diendus ibarat bau kentut yang tidak kelihatan tapi terasa bau busuknya.
Posisi guru sebagai ujung tombak pendidikan di sekolah menjadi posisi yang paling dilematis, sekaligus memikul beban yang paling berat. Guru yang berperan sebagai pendidik, tentunya sangat berharap peserta didik yang mereka bimbing dan ajar setiap harinya dapat lulus dalam ujian, baik US maupun UN.

Berharap Lulus
Jamak berkeinginan tinggi, mulai dari orang tua peserta didik dan pemerintah. Bahwa mereka berharap peserta didik yang ikut ujian, semuanya bisa lulus. Orang tua peserta didik tentunya tidak mau kalau anak-anak mereka gagal. Begitupun harapan pemerintah khususnya yang membidangi pendidikan, jika banyak peserta didik yang tidak lulus maka mereka akan mendapat banyak sorotan dari masyarakat, bahkan mungkin teguran dari atasan yang lebih tinggi.
Mereka tidak mau dan takut kalau dinilai gagal atau tidak berhasil. Peserta didik, orang tua, guru, kepala sekolah, dan bahkan pemerintah tidak mau disebut gagal ketika banyak peserta didik yang tidak lulus. Ketakutan-ketakutan inilah yang membuat mereka menghalalkan segala cara meluluskan peserta didik mereka pada setiap ujian nasional dengan berbagai modus kecurangan.

Menomersatukan Integritas
Tentunya bangsa ini sangat mengharap integritas para praktisi pendidikan, khususnya para guru untuk tidak lagi mencemari profesionalitasnya dengan melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian. Biarkanlah anak-anak kita belajar berjuang melalui tahapan tantangan dalam kehidupan mereka yang lebih bermakna tanpa dikotori ketidakjujuran dan manipulasi.
Biarlah anak-anak kita menjadi generasi bangsa yang jujur, mandiri, dan pekerja keras, tidak seperti generasi sekarang yang banyak melakukan kolusi, manipulasi dan korupsi. Jadikanlah setiap ujian sebagai uji integritas bagi kita semua, guru maupun peserta didik. Kejujuran itu sangat mahal harganya. Bahkan kejujuran adalah sifat ilmiah yang melekat pada semua metodologi ilmu pengetahuan, jangan mencederai ilmu pengetahuan itu dengan ketidakjujuran.
Oleh karena itu, penulis sangat mendukung penuh usaha pemerintah yang sudah mengubah paradigma tentang ukuran kelulusan peserta didik, yang dulunya menggunakan tolok ukur kelulusan berlandaskan hanya nilai UN semata, tapi sekarang kelulusan peserta didik sudah berlandaskan pada perpaduan antara hasil nilai US dan UN (50:50), dan pastinya gurulah yang bisa menentukan lulus tidaknya peserta didik.
Alasan yang paling mendasari kenapa UN tidak lagi menjadi alat pengukur semata, yaitu bahwa UN hanyalah alat ukur kognitif. Artinya, UN sebagai instrumen penilaian pendidikan masih sangat lemah karena hanya mampu mengukur aspek kognitif peserta didik saja, sementara aspek afektif dan psikomotorik peserta didik tidak tersentuh. Padahal seharusnya kecerdasan emosional, sprtitual dan skill tidak menjadi standar kompetensi peserta didik yang diperhitungkan. Dan itu artinya, UN sepertinya mendikotomi ilmu pengetahuan dan cenderung melebihkan ilmu eksak dibanding ilmu sosial. Secara tidak langsung hal tersebut telah mengkonstruksi pikiran peserta didik bahwa ilmu eksak lebih baik dibanding dengan ilmu sosial.  Oleh karena itu, sangat pantas bila kelulusan peserta didik otoritas sekolah.  Idealnya nilai UN bukan faktor dominan dalam menentukan kelulusan peserta didik.

Otoritas Sekolah
Oleh karena itu, sangat setuju atas kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendikbud yang berlandaskan pada Permendikbud No 44/2014 tentang Ujian Nasional, bahwa kelulusan ujian peserta didik tingkat SMP dan SMA melalui Ujian Nasional (UN) dan juga Ujian Sekolah (US) adalah melalui perbandingan 50:50. Sehingga dengan demikian Ujian Nasional 2016 bukan semata-mata sebagai penentu kelulusan peserta didik tahun ajaran 2015-2016. Dan dibalik itu menjelaskan bahwa secara makna tersirat diserahkan pada pihak sekolah. Artinya, otoritas sekolah dalam menentukan kelulusan peserta didik merupakan terobosan yang sangat positif, wajar dan logis.
Bagaimanapun pihak yang paling bertanggungjawab dan paling tahu secara objektif kualitas dan kompetensi yang dicapai oleh peserta didik itu adalah pihak sekolah. Dan Nilai UN cukuplah menjadi standar pemetaan mutu pendidikan kita secara nasional.
Terlepas dari hasil yang ditorehkan pada peserta didik dalam mengerjakan baik US maupun UN. Jamak kita tentu berharap kalau hasil yang diberikan anak-anak kita semua baik, dan nilai baik tersebut diperoleh dengan cara baik pula. Inilah ikhtiar kita bersama-sama untuk menggaungkan pendidikan karakter yang digaungkan yang tidak sekedar slogan tanpa makna, tapi wujud nyata dan penuh makna dalam bentuk ujian.
Khusus untuk peserta didik hukumnya wajib untuk mulai sekarang berjuang untuk memperebutkan nilai terbaik, tidak mungkin menghasilkan hasil yang baik jika tidak dimulai dengan belajar dan berdo’a dengan sungguh-sungguh. Buktikanlah bahwa dunia pendidikan kita benar-benar bersih dan dapat dipercaya. Kredibilitas dan integritas sekolah dapat ditunjukkan melalui momen pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional yang jujur, bersih, dan bebas dari berbagai kecurangan dan penyimpangan. Semoga.



1 Komentar untuk "Momentum Menguji Integritas"
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang. - Hapus

Back To Top