Pengertian Jurnalistik

PENGERTIAN JURNALISTIK

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pendidikan Jurnalistik
Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami, MSI




Disusun oleh:

Imam Wahyudi                       ( 08111067 )
Abal Mudzofir                        (103111001)
Johan Karyadi                        (103111045)
Nanang Qosim                       (103111078)



FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG

201
3




PENGERTIAN JURNALISTIK
       I.            PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT dengan rasa ingin tahu. Sehingga membuat manusia berusaha untuk terus mencari berbagai informasi yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu ayat pertama kali yang turuh ialah perintah untuk membaca. Karena dengan membaca manusia akan mendapatkan informasi tersebut. Walaupun dalam perintah membaca tersebut tidak ada objek yang jelas itu berarti bukannya tidak masuk akal. Justru tidak disebutkannya objek berarti tidak ada batasan objek dalam membaca artinya membaca bisa secara tersurat dan tersirat.
Jika membaca dimaksudkan untuk memperoleh informasi maka harus ada subjek yang menulis. Sehingga informasi yang didapat otentik dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Membaca, menulis dan mempublikasikan informasi adalah bagian dari aktivitas jurnalistik yang selalu mengalami pperkembangan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai pengertian Jurnalisme, Jurnalistik dan Pers beserta sejarahnya, serta Jenis-Jenis Karya Jurnalistik dan Kondisi Jurnalistik di Indonesia.

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Apa Pengertian Jurnalisme, Pers, dan Jurnalistik
B.     Bagaimana Sejarah Jurnalistik
C.     Apa Saja Jenis-Jenis Karya Jurnalistik
D.    Bagaimana Kondisi Jurnalistik di Indonesia

 III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Jurnalisme, Pers, dan Jurnalistik
Kata Jurnalistik berasal dari kata diurnalis (Latin), journal (Inggris), atau do jour (Prancis), yang berarti informasi atau peristiwa yang terjadi sehari-hari. Dalam kamus bahasa Inggris “journal” diartikan sebagai majalah, surat kabar, dan diary (buku catatan harian) sedangkan “jurnalistic” diartikan kewartawanwarta = berita, kabar).[1] Maka jurnalistik secara sederhana adalah suatu cara menyampaikan isi pernyataan untuk massa (khalayak) dengan menggunakan media masa. Namun demikian, saat ini pemahaman diperluas lagi, bukan hanya surat kabar, tabloid, majalah dan berita berkala lainnya, tetapi juga media elektronik sehingga secara umum bahwa jurnalistik merupakan kegiatan menyiapkan, menulis, mengedit, serta memberitakan bagi media cetak dan elektronik.
Sedangkan jurnalisme menurut McDougall adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa. Kegiatan ini merupakan tugas yang dijalankan jurnalis (wartawan atau reporter) dalam usaha memunculkan informasi berita bagi masyarakat melalui media cetak atau elektronik. Bersamaan dengan munculnya mesin cetak  muncullah istilah press (Inggris) atau pers (Belanda), yang berarti menekan (pressing), karena mesin cetak menekan ketas untuk memunculkan tulisan. Ada dua bentuk pengertian pers dalam arti sempit dan luas. Secara sempit pers merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan perantaraan barang cetakan, sedangkan secara luas pers merupakan merupakan kegiatan komunikasi baik dilakukan dengan barang  cetak maupun elektronik.[2]

B.     Sejarah Jurnalistik
Kegiatan jurnalistik awalnya terjadi sekitar 3000 tahun lalu, ketika Raja Firaun di Mesir, Amenhotep III, mengirim ratusan pesan kepada para perwirannya diberbagai provinsi, yang berisi informasi tentang hal – hal yang terjadi diibu kota kerajaan itu (kasumaningrat dan kasumaningrat, 2006). Namun, media pertama yang berbentuk barang cetakan disebut acta diurna (catatan harian) di Roma dan Gazetta di Venesia yang masih berbentuk newssheet, yaitu kertas – kertas lepas yang digantungkan. Isi acta diurnal berupa informasi dari pusat pemerintahan Romawi kepada rakyatnya sekitar tahun 59 sebelum masehi. Informasi itu dipasang di Forum Romanum (stadium romawi) agar diketahui rakyat.
Para petinggi dan majikan di Roma pasa masa itu bisa menugaskan para budak (slave) yang cerdik bisaa membaca dan menulis guna mencatat berbagai informasi yang diumumkan pemerintah Roma. Lama kelamaan mereka memanfaatkan informasi sebagai usaha dengan mencari keliling daerah, sehingga istilah slave reporter atau “kuli tinta”. Kata jurnalistik berasal dari bahasa inggris; journal atau bahasa prancis; du jour yang berarti hari, sehingga informasi yang termuat dalam lembaran tercetak merupakan berta yang terjadi sehari – hari.
Surat kabar pertama yang terbit teratur menurut kusumaningrat dan kusumaningrat (2006) dimulai di Jerman, yang bernama aviso di wolfenbuttel dan relation di Strasbourg. Selain itu, berdasarkan catatan ensiklopedia, muncul berbagai terbitan regular dinegara – Negara lain di Eropa. Weekly news tahun 1622 merupakan terbitan media cetak pertama di Inggris. Surat kabar yang pertama terbit setiap hari atau yang sudah harian bernama Einkommende Zeitung, di Leipzing, jerman, sedangkan surat kabar harian di Inggris bernama The Daily Caurant, terbit dilondon tahun 1702.
Embrio media jurnalistik cetak, berdasarkan sejarah, menurut Santana (2005), juga terjadi di Asia, seperti di cina dan jepang. Di Cina pasa masa lalu, sepanjang dinasti Tang, di lingkungan istana beredar maedia bernama Pao, yang berarti laporan (report). Isinya melaporkan berbagai informasi seputar pejabat pemerintah. Hal serupa itu juga terjadi dizaman dimasti Ching, media itu muncul dengan berbagai nama. Meskipun dalam bentuk sederhana, di Jepang ditemukan juga media dari tanah liat, dengan nama lamiori kavaraban. Hingga kini, media cetak di dunia berkembang pesat dalam berbagai bentuk, termasuk melalui kantor berita.[3]
C.     Jenis-Jenis Karya Jurnalistik
1.      Narasi atau cerita
Jenis tulisan ini disebut cerita karena hanya berfungsi sebagai pengungkapan kisah atau peristiwa yang terjalin secara runtut. Dalam jurnalistik, jenis tulisan ini tidak dapat dibumbui dengan pendapat atau opini penulisannya. Si penulis bertindak sebagai pencerita yang berada diluar kejadian. Fungsi penulis disini adalah sebagai pelapor.
Contoh: sepak pojok yang diambil oleh Rayan Gigs dari sebelah kiri gawa chelsia disambut dengan tandukan bagi Manchester unaitid. Fan persi yang berada didaerah enam belas besar dekat gawang chelsia langsung menanduk bola dan menjadi gol yang spectacular.
Dengan penulisan seperti itu pembaca seolah-olah melihat sendiri pertandingan sepakbola antara kesebelasan Manchester unaitid dengan chelsia itu. Dalam hal ini penulis bertindak netral, tidak memihak dan tidak boleh melibatkan emosinya.
2.      Dekripsi atau penggambaran
Berbeda dengan narasi, deskripsi atau penggambaran lebih memberikan keleluasaan bagi penulisnya untuk bermain-main dengan bahasa dan kata. Dalam tulisan jenis ini, penulis menggambarkan keadaan yang dijumpainya, termasuk kesannya sendiri. Penulis bahkan dapat mengungkapkan perasaannya dengan pribahasa atau ungkapan, personifikasi dan pengandaian, agar pembaca bisa mendapat gambaran yang jelas tentang suatu peristiwa.
Contoh: seperti semut yang sedang berrebut gula, pendukung Manchester unaitid mengerumuni fan persi dan mengangkatnya ditengah lapangan, setelah wasit meniupkan peluit bertanda pertandingan telah berakhir.
3.      Eksposisi atau keterangan
Jenis tulisan yang memuat keterangan dan gagasan penulisnya disebut eksposisi. Jenis tulisan ini berfungsi mengungkapkan atau memaparkan pikiran penulisnya tentang suatu hal. Karena itu, sangat berbeda dengan jenis narasi atau deskripsi.
Dalam jenis narasi, pendapat atau kesan penulis hamper tidak ada; dalam deskripsi, pendapat dan kesan penulis mulai muncul dan kelihatan; dalam jenis ketiga ini pendapat penulis hamper mewarnai tulisan dan fakta yang disajikan oleh penulis sangat sedikit dan cenderug hanya merupakan contoh atau bahan yang diolah.
Contoh: seharusnya gawang chelsia lebih banyak bobol. Berkali – kali tendangan fan persi, pemain asal belanda itu terlalu lemah. Umpan dari Valencia pun sering kurang akurat. Bola yang seharusnya dilambungkan ketengah dibawa sendiri dan berhasil dihadang palang pintu chelsia.
4.      Argumentasi atau perbantahan
Jenis tulisan ini mempunyai kaitan dengan jenis eksposisi. Dalam jenis inipenulis atau wartawan memaparkan pendapatnya sehubungan dengan pendapat atau komentar orang lain tentang suatu hal. Terhadap hal itu wartawan atau penulis memaparkan pendapatnya, membantah atau membela diri sehingga terjadilah perdebatan. Masing-masing pihak yang terlibat dalam adu pendapat dan adu argumentasi ini bertolak dari olah pikirannya sendiri atau orang lain sehingga terjadi polemik.
5.      Refleksi atau renungan
Jenis tulisan yang mengajak pembaca untuk merenungkan suatu hal disebut renungan atau tulisan refleksi. Dalam tulisan jenis ini pembaca diajak bukan saja mengolah pikirannya, tetapi juga perasaannya. Oleh karena itu wartawan atau penuis hannya mampu membawa perasaan pembacanya untuk mengandaikan dirinya pada peristiwa atau kejadian itu. Dengan demikian wartawan atau penulis harus sudah mempunyai kesimpulan tentang hal yang sudah ditulisnya, yang menjadi tujuan penulisannya. Pembaca ketika membaca tulisan jenis itu harus dipaksa menarik kesimpulan yang sama dengan dimaksudkan penulisnya.
Contoh: tiga puluh juta tahun yang lalu, 10 Desember 1948, sebuah deklarasi tentang hak – hak azasi manusia ditandatangani. Daripadanya diharapkan adanya peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan. Tetapi perjalanan sejarah berkata lain. Raja akhab muncul dalam wujud yang lain. Tuntunan kebutuhan bergeser dan umat Allah hanya bisa meratap.tangispun semakin nyaring terdengar. Sepotong kutipan tersebut berasal dari renungan minggu yang dimuat diharian SINAR HARAPAN, 15 Desember 1985. Kasusnya mennyangkut penguasaan tanah rakyat. Dengan menarik cerita Anggur Nabot dari Alkitab, pembaca diajak merenungkan peristiwa itu dizaman sekarang.
Dalam jurnalistik, jenis – jenis tulisan itu memang dipergunakan. Tetapi wartawan tidak terlalu dituntut untuk dapat menulis jenis argumentasi, refleksi atau eksposisi. Wartawan lapangan lebih dituntut mampu menjadi pelapor yang baik, yang hasil tulisannya digolongkan dalam jenis narasi dan deskripsi.[4]
D.    Kondisi Jurnalistik di Indonesia
Kondisi Jurnalistik di Indonesia dapat kita pada masa penjajahan Belanda, Jepang dan masa kemerdekaan sampai sekarang.
1.      Masa Penjajahan Belanda
Yang mengawali terbitnya surat kabar di Indonesia adalah surat kabar tulisan tangan bernama Memoria der Nouvelles. Surat kabar tersebut terbit pada tahun 1615. Surat kabar itu ditulis tangan karena memang di Indonesia belum ada mesin cetak. Di Eropa mesin cetak memang sudah ditemukan namun pemakaiannya masih di kuasai oleh raja (1440-1609). [5]
Koran tersebut bentuknya hanya satu lembar ukuran folio kecil yang dicetak dengan tiga kolom. Pada halaman satu berisi pengumuman-pengumuman pemerintah, kemudian berita dagang. Jadi judul koran dengan isinya tidak sesuai. Judul berarti komentar atau debat-debat politik, sementara isinya berisi soal lain.
Koran tersebut tidak hanya dibaca oleh rang  Betawi saja, tetapi juga orang Belanda, bahkan sampai ke kepulauan lain. Pada tahun 1644  koran ini membawa berita dari Nederland dan kepulauan lainnya. Pejabat Belanda (VOC), Jan Pieterzoon Coen juga membacanya bahkan ia meminta agar menerbitkan koran sendiri yang bernama MdN yang kemudian untuk mencapai tujuan VOC di Indonesia.
Dari surat kabar tersebut dapat diketahui peranan kaum militer Belanda dan sejarah agama Kristen di Indonesia. Selain itu terdapat berita kematian, penguburan, juga mngenai iklan penawaran pembelian barang. Umur surat kabar tersebut sampai dua tahun karena petinggi VOC di belanda De Heeren XVII tidak suka dengan surat kabar tersebut. Pada tahun 1775 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan mingguan khusus mengenai iklan lelang bernama Venduniiews (Berita Lelang) koran ini bertahan sampai terbit koran yang baru yaitu Betaviasche Koloniale Courant tahun 1810. Gubernur Jenderal saat itu adalah Daendeles.[6]
Keunikan koran tersebut ialah mempublikasikan segala kegiatan pemerintah sesuai  dengan keinginan masyarakat. Selain itu membahas juga kegiatan pegawai pemerintah. Hal ini dimaksud agar setiap orang memperoleh kesempatan untuk membahas masalah-masalah yang menyangkut penjajah. Koran ini berhenti ketika Hindia Belanda jatuh ke tangan Inggris. Inggris kemudian menerbitkan mingguan Java Goverment Gazatte (29 Februari 1812) pemimpin redaksinya A.H. Habbard. Uniknya pada koran tersebut terdapat lelucon atau humorbahkan diantara lelucon tersebut ada yang mengkritik pemerintah.
Setelah kekuasaan kembali ke Belanda terbit mingguan De Bataviasche Courant pada tahun 1816 sampai tahun 1828. Jurnalistik pada masa ini bisa dikatakan menggelikan, misalnya seorang pembaca menanyakan apa yang dinamakan Aniansi Suci dengan enaknya redaksi menjawab “ kami sendiri tidak tahu “ padahal aniansi ini sudah muncul setengah tahun sebelumnya.
Surat kabar swasta pertama terbit di surabaya bernama Soerabajaasch Advertentieblad (1835) yang dikelola seorang pedagang bernama C.F. Smith. Koran ini berisi berita dalam dan luar negeri. Kemudian berganti nama menjadi Soerabajaasch Nieuws en Advertentieblad (1953).[7] Maka bermunculan surat kabar di kota lain seperti Semarangsche Advertentieblad, De Semarangsche Courant, De Locomotive (Semarang), De Oestpost, De Nieuwsbode (Bandung), Bataviasche Advertentieblad, Java Bode, Bataviasche Handelsblad (Jakarta). Selain itu ada surat kabar dengan bahasa melayu seperti : Slompret Mlajoe, yang terbit di Semarang pada tahun 1860, kemudian Bintang Timur di Surabaya pada tahun 1862 dan sebagainya. Terbit pula surat kabar dengan bahasa Jawa di Surakarta tanggal 29 Maret 1855 yang diterbitkan oleh Harteveldt dan Co yang diberi nama Bromartini, tetapi usia dari mingguan ini hanya satu tahun.[8]
Pada tanggal 20 Mei 1908 Boedi Oetomoo lahir dalam koran Belanda disebut dengan istilah De Javaan Ontwaakt (orang Jawa bangkit). Maka sedikit demi sedikit majalah dan surat kabar mulai memasuki wilayah politik. Di Solo Sarekat Islam menerbitkan Sarotama. Pada tanggal 25 Desember 1912 berdirilah Indische Partij (IP), organisasi ini menuntut kemerdekaan Indonesia. Salah satu pendirinya, Soewardi Soerjaningrat adalah orang yang kritis akibat tulisannya di surat kabar De Express, Bandung yang didirikan Douwes Dekker yang berjudul Als ik eens Nederlander was (jika aku orang Belanda) maka beliau dibuang ke Belanda.
Setelah IP dibubarkan karena pemimpinnya dibuang, tidak berarti surat kabar mati. Justru muncul surat-surat kabar independen untuk tujuan kebebasan Hindia (Indonesia) bermunculan. Hampir di semua media menyuarakan “ Hindia Lepas dari Belanda/Indie Los van Holland.” Akibatnya pada tanggal 7 September 1931 pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan yang disebut Persbreidel Ordoonantie. Gubernur Jenderal berhak melarang penerbitan tertentu yang dinilai dapat “mengganggu ketertiban umum.”  Melarang percetakan, penerbitan, dan penyebaran sebuah surat kabar paling lama delapan hari, tetapi jika masih mengganggu larangan bisa menjadi lama tidak lebih dari tiga puluh hari.[9]  
2.      Masa Penjajahan Jepang
Setelah jepang menjajah pada 9 Maret 1942, surat kabar Belanda dan cina ditutup. Sebenarnya orang Jepang sudah lama menaruh perhatian pada penerbitan di Indonesia. Tuan Ogawa di Solo menerbitkan surat kabar Bendee (Canang) tahun 1924-1932. Sebelum pasukan Jepang mendarat, radio Jepang setiap malam sebelum mengadakan siaran bahasa Indonesia,  terlebih dahulu mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Ini tentu saja untuk menarik simpati Indonesia terhadap Jepang.
Surat-surat kabar yang ada di Indonesia hanyalah sebagai alat pemerintah Jepang.  Bahkan radio kenyataannya digunakan sebagai alat propaganda. Tak heran jika media massa diawasi dengan ketat dan diatur ooleh pemerintah. Jawatan sensor  atau  kantor penilik yang berkewajiban memberikan izin untuk mencetak, dan memeriksa atau meneliti semua tulisan ialah “Hodohan” atau Kenetsuhan”. Apa saja yang mau dimuat dalam surat kabar, dari karangan sampai iklan dan gambar, semua mesti diperiksa oleh badan sensor. Berita mengenai keluarga kaisar (Tenno Heika) harus dihalaman muka dan di tempat paling atas. Nama Tenno Heika harus dicetak dengan huruf besar dan tidak boleh dipisah barisannya (satu baris). Rahasia redaksi atau ppenulis harus diberitahukan kepada sensor.
Setelah Jepang menyerah pada sekutu 14 Agustus 1945 muncul surat-surat kabar yang didirikan oleh Regering Voorlichtings Dients (RVD) seperti: Warta Indonesia (Jakarta), Persatoean (Bandung), Soeloeh (Semarang), Pelita Rakyat (Surabaya) demikian pula surat kabar yang  dimiliki bangsa Indonesia, Tionghoa, dan Belanda semuanya diawasi oleh sekutu. Setelah persetujuan Roem-Royen (mulai Juni 1949) surat kabar nasional mulai bangkit. Pelopor surat kabar setelah revolusi adalah Berita Indonesia.[10]
3.      Masa Kemerdekaan Hingga Sekarang
Tanggal 1 Oktober 1958 dapat dikatakan sebagai tanggal matinya kebebasan pers Indonesia yang berpengaruh padakegiatan jurnallistik. Surat kabar yang masih terbit sesudah itu harus mengikuti kehendak penguasa. Setiap saat Surat Ijin Terbit (SIT) dapat dicabut penguasa. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam melaksanakan tugasnya selalu dibayangi ketakutan pencabutan SIT. Selama tahun 1958 tercatat 42 peristiwa yang dialami ppers, sebagian mengenai pembredelan, penahanan, dan penganiayaan wartawan.
Kebebasan pers 1959-1959 yang lazimnya disebut demokrasi liberal, liberal pula dalam politik (saling mencaci, memfitnah lawan politik) serta sensasi dan poornografi. Apalagi munculnya party bound press  (pers di bawah kendali partai  politik) seperti Abadi (Masyumi), Duta Masyarakat (NU), Suluh Indonesia (PNI), Harian Rakyat (PKI), sedangkan Harian Pedoman dianggap sebagai media yang menyuarakan Partai Sosialis Indonesia (PSI).[11] inilah dinamika pers dan kegiatan jurnalisti yang terjadi di Indonesia sejak pra dan pasca kemerdekaan dan hingga sekarang.

 IV.            KESIMPULAN
Jurnalistik secara sederhana adalah suatu cara menyampaikan isi pernyataan untuk massa (khalayak) dengan menggunakan media masa dan elektronik. Sedangkan jurnalisme menurut McDougall adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa. Kegiatan ini merupakan tugas yang dijalankan jurnalis (wartawan atau reporter) dalam usaha memunculkan informasi berita bagi masyarakat melalui media cetak atau elektronik. Adapun secara sempit, pers merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan perantaraan barang cetakan, sedangkan secara luas pers merupakan merupakan kegiatan komunikasi baik dilakukan dengan barang  cetak maupun elektronik.
Kegiatan jurnalistik sudah terjadi sek sejak 3000 tahun lalu, ketika Raja Firaun di Mesir, Amenhotep III, mengirim pesan kepada para perwirannya diberbagai provinsi, yang berisi informasi tentang hal – hal yang terjadi diibu kota kerajaan itu. Sedangkan media pertama yang berbentuk barang cetakan disebut acta diurna (catatan harian) di Roma dan Gazetta di Venesia yang masih berbentuk newssheet, yaitu kertas – kertas lepas yang digantungkan.
Jenis-jenis karya jurnalistik diantaranya: narasi/cerita, dekripsi/penggambaran, eksposisi/keterangan, argumentasi/perbantahan, dan reflaksi/renungan. Sedangkan kondisi jurnalistik di Indonesia mengalami pasang surut sejak pra dan pasca kemerdekaan. Media massa yang awalnya dijadikan alat kekuasaan dan kemudian menjadi alat untuk menggalang kekuatan demi kemerdekaan kini media baik Massa maupun elektronik kerap dijadikan sarana untuk memperoleh simpati rakyat demi kekuasaan.

    V.            PENUTUP
Demikian makalah yang kami buat, namun sebagai manusia biasa kami sadar akan kekurangan yang ada dalam penulisan maupun substansi dari materi dan bahasa yang kami sajikan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan kemajuan makalah selanjutnya. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca umumnya dan kami pada khususnya.


















DAFTAR PUSTAKA

 Abdullah, Yanuar, Dasar-Dasar Kewartawanan, Padang: Angkasa Raya, 1992.
M. Romli, Asep Samsul, Jurnalistik Prakktis, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Mondry, Pemahaman Teori dan Praktik Jurnalistik, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.
Nurudin, Jurnalisme Masa Kini, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009.
Patmono SK, Teknik Jurnalistik, Jakarta : Gunung Mulia, 1996.




[1] Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Prakktis, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 99
[2] Mondry, Pemahaman Teori dan Praktik Jurnalistik, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2008), hlm. 17-18
[3] Ibid,  hlm. 28-29
[4] Patmono SK, Teknik Jurnalistik, (Jakarta : Gunung Mulia, 1996), hlm 12-16
[5] Nurudin, Jurnalisme Masa Kini, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009), hlm. 30-31
[6] Ibid, hlm. 31
[7] Ibid, hlm. 32
[8] Yanuar Abdullah, Dasar-Dasar Kewartawanan, (Padang: Angkasa Raya, 1992), hlm. 81
[9] Op. Cit, hlm. 38-39
[10] Ibid, hlm.  43
[11] Ibid, hlm. 46
0 Komentar untuk "Pengertian Jurnalistik"

Back To Top