Melihat Ironi Pendidikan Negeri



Banyaknya permasalahan yang menimpa pendidikan di negeri ini, tentu ada kekesalan yang berarti. Penulis mengamati yang terjadi saat ini hanyalah “proyek” sana-sini yang tidak berpatok pada pencapaian hasil yang optimal. Itulah gambaran penulis dari ironi pendidikan kita saat ini.
Fitrahnya, pendidikan masih menjadi hal yang fundamental bagi kita dan bagi negara Indonesia. Bagi negeri ini, pendidikan merupakan aspek yang strategis di dalam proses melaksanakan pembangunan dan bagi kita, pendidikan supaya bisa membentuk diri kita menjadi manusia yang berkarakter.
Setidaknya penulis berharap kepada pemerintah, supaya lebih meningkatkan akses, kualitas, dan keterjaminan pendidikan, mulai dari pendidikan dini sampai pendidikan tinggi haruslah selalu diperjuangkan. Usaha yang digarap mulai memberikan beasiswa miskin pada semua jenjang pendidikan harus istiqomah dan kebijakan sekolah gratis pun harus terus dilakukan.

Hakikat pendidikan
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20/2003 pada Bab I, telah menjelaskan kepada kita, bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan ang diperlukan dirinya, masyarakat, masyarakat, bangsa dan negara.
Berangkat dari undang-undang di atas, penulis menyebutkan kalau pendidikan merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan terus menerus sepanjang hayat ke arah membina manusia atau anak didik menjadi insan paripurna, dewasa dan berbudaya (civilized) serta berakhlakul karimah.
Pendidikan merupakan salah satu upaya yang berkesinambungan tanpa memiliki titik ujung. Dalam proses pendidikan, pendidikan dilakukan atas dasar kesadaran antara peserta didik dan tenaga pendidik dalam upaya mengembangkan potensi yang dimiliki baik itu hardskill maupun softskill.
Ironinya, pendidikan kita sekarang tidak adanya kesadaran yang dimiliki oleh peserta didik maupun tenaga pendidik. Padahal kesadaran di sini memiliki pemaknaan yang luas serta baik. Kesadaran bisa berarti niat, kemauan, keikhlasan, ghiroh.
Dan ketika hal yang demikian tidak terwujud di antara peserta didik dan tenaga pendidik, maka hal ini bukanlah pendidikan, mengingat pendidikan adalah kegiatan timbal balik satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, jika peserta didik belum memiliki kesadaran, maka sudah sepatutnya tenaga pendidik berperan untuk menyadarkan yang tidak sadar, karena tenaga pendidik sudah diberikan mandat atau amanah oleh undang-undang untuk mengupayakan berjalannya proses pendidikan yang harmonis dan dinamis.

Putus Sekolah
Permasalahan berikutnya dalam dunia pendidikan kita adalah banyak masyarakat Indonesia khususnya mereka yang dari kalangan yang tidak mampu,  sekolah mereka banyak yang berhenti di jalan. Mereka tidak lagi merasakan manisnya sekolah sampai akhir. Hal ini harus diakui memang terjadi dalam dunia pendidikan kita saat ini, dan terjadinya karena terhentinya kesinambungan proses pendidikan tersebut. 
Hal demikian, menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia selama ini belum bisa dikatakan sebagai pendidikan yang ideal, karena masih banyak anak Indonesia yang putus sekolah. Ini akan menjadi pekerjaan yang berat bagi pemerintah. Kita harapkan di tahun ini pemerintah bisa menjangkau  berjuta-juta anak-anak untuk bisa sekolah, sekaligus menjadi inspirator bagi mereka semua. 
Komitmen dan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia harus selalu di kawal demi kemajuan pendidikan kita. Karena sudah diketahui bersama, kalau pemerintah sudah memberikan pendanaan besar demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Anggaran yang besar harus tepat sasaran, dan perlu satu tujuan pula yaitu untuk meningkatkan akses, kualitas, dan keterjaminan pendidikan, mulai dari pendidikan dini sampai pendidikan tinggi. Pemberian beasiswa miskin pada semua jenjang pendidikan. Sekali lagi kita harus mengawal keseriusan pemerintah dalam mengupayakan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Pengangguran Tetap Tinggi
Permasalahan berikutnya adalah pengangguran tetap tinggi. Dalam kenyataan sekarang ini pendidikan kita sepertinya belum mampu mencetak manusia-manusia handal setelah selesai sekolah. Artinya, pendidikan yang selalu diupayakan pemerintah hanyalah sebuah ajang formalitas saja tanpa ada penanaman keahlian berarti untuk peserta didik. Hal ini dapat kita lihat dari jumlah pengangguran yang memakai title pendidikan.
Masalah ini banyaknya pengangguran dimana-mana, karena pemerintah tidak mengupayakan pendidikan dalam konteks proses saja, tapi jarang pemerintah mengupayakan bagaimana out put dari pendidikan itu sendiri. Ini yang menjadi banyak masyarakat apatis terhadap sekolah. Sekolah hanya membuang waktu saja, dan ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Solusi Konkrit
Solusinya, pemerintah harus bisa membuat proses pendidikan tidak menjadi sia-sia, dan supaya pendidikan tidak lagi dikatakan sebagai “mesin pembentuk” pengangguran intelektual. Kembali lagi, ini tugas pemerintah yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sebagaimana dalam pesan-pesan undang-undang, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Semoga amanat dalam undang-undang demi kemajuan pendidikan bisa terwujud semua.

0 Komentar untuk "Melihat Ironi Pendidikan Negeri "

Back To Top