Semenjak Ormas Front Pembela Islam (FPI) selalu membawa prahara panas di Indonesia. Maka tidak menafikkan banyak kecaman masyarakat yang muncul untuk membubarkan ormas tersebut akibat tingkah anarkisnya.
Terlihat dalam musim terakhir ini Front Pembela Islam (FPI) menduduki peringkat pertama ormas yang dituntut untuk dibubarkan karena dianggap sering terlibat aksi kekerasan. Seperti Kasus penolakan delegasi FPI oleh masyarakat Kalimantan Tengah (11/2), hal tersebut merupakan salah satu gambaran dari wujud dari keinginan masyarakat membubarkan ormas anarkistis. Bahkan dibeberapa komponen masyarakat di Jakarta juga telah melakukan demo anti- FPI.
Kasus anarkistis di negeri ini juga tidak bisa dilepaskan dari pihak pemerintah. Secara yuridis pemerintah memiliki sandaran hukum untuk menertibkan ormas anarkistis seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986 tentang Keormasan. Kini kita tunggu keberanian pemerintah dalam menertibkan atau bahkan membubarkan ormas anarkistis tersebut ?
Karena sudah seharusnya pemerintah harus bersikap tegas untuk menindak ormas yang melakukan sikap arogan, jangan sampai pemerintah memberikan kesempatan (window of opportunity) bagi munculnya tindakan anarkistis di negeri ini.
NT: Sebuah prolog yang tidak menjustifikasi ormas FPI harus di hapuskan. Tapi lebih melihat kedepan bung ... !!
Baca opini saya di koran Republika http://republika.pressmart.com/PUBLICATIONS/RP/RP/2012/02/22/index.shtml
Tag :
Opini
0 Komentar untuk "Prahara Ormas FPI"