Oleh: Nanang Qosim |
Air menjadi “pelumas kehidupan”, tanpa air manusia dan makhluk hidup
lainnya akan mengalami kendala didalam melangsungkan hidupnya dengan sempurna. Air
menjadi penyangga cairan tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya. Dalam
kacamata kesehatan, manusia membutuhkan kurang lebih 2 liter air putih serta 30
liter untuk sanitasi. Sekitar 70 persen tubuh terdiri dari air dan tidak
seorang pun dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa minum.
Menelusuri peran serta fungsinya, air punya kekuatan yang dahsyat. Dalam
konteks perekonomian, air berperan strategis, dimana air bisa dijadikan untuk budidaya
pertanian, perikanan, memadamkan kebakaran, tempat rekreasi. Air juga bisa
digunakan untuk industri makro maupun mikro, air juga banyak memberi manfaat, salah
satu manfaat yang dihasilkannya bisa digunakan sebagai sumber penghasil
listrik, dan bisa menjadi sarana transportasi dan lain-lain.
Krisis Air
Begitu berharganya air untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
dan untuk bumi, sisi lain, ternyata air juga menjadi sumber ancaman yang serius
bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Kelangkaan serta kerusakan
kualitas air yang terjadi saat ini menjadi catatan berharga buat kita semua.
Disukai ataupun tidak, dunia kini tengah mengalami krisis air dan
krisis ini menjadi isu yang semakin hari semakin gencar dibicarakan, dari mulai
lingkup regional, nasional hingga trans-nasional (internasional). Bahkan isu
krisis air mengundang banyak pemikir untuk menyelasaikan masalah ini.
Dalam kacamata global, 1 dari 4 orang di dunia kekurangan air
minum, sementara 1 dari 3 orang tidak mendapatkan sanitasi yang layak. Pada
abad ke-21, air akan menjadi masalah besar dunia karena krisis air akan
meningkat. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bahwa
diperkirakan dua pertiga penduduk dunia akan kekurangan air pada tahun 2050.
Begitu pun juga, laporan dari Bappenas (2005) mengungkapkan, untuk
di luar Jabotabek ditemukan bahwa sekitar 77 persen kabupaten/kota di Jawa
telah memiliki satu hingga delapan bulan defisit air dalam setahun. Itu
artinya, krisis air benar-benar menjadi permasalahan yang genting. Saat ini,
berdasarkan data dari Kementrian Pekerjaan Umum bahwa sekitar 36,6 % atau 85
juta penduduk Indonesia belum bisa menikmati air bersih.
Dari semuanya itu, inilah sebuah fakta yang harus diterima, terjadinya
krisis air bisa jadi karena kesalahan dari manusianya sendiri, bisa jadi akibat
dari ketidaktahuan manusia tentang cara mengelola air tersebut, namun boleh
saja berasumsi bahwa prilaku manusia sendiri yang membuat krisis air itu
terjadi. Mengapa tidak, bila sekarang ini semakin banyak kasus ekploitasi yang
menjadi modus utama penghilangan sumber kehidupan air itu sendiri.
Konservasi dan Hemat Air
Seandainya krisis air semakin berlanjut dan belum ada langkah responsif
untuk menanggulanginya, kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya akan
semakin dekat dengan kematian. Karena itu, kini waktunya untuk menanggulangi
krisis air, yaitu dengan melakukan langkah gerakan konservasi air. Konservasi air ini harus
betul-betul dilakukan dan jangan sebatas wacana.
Konservasi disini juga jangan asal
dimaknai sebagai tindakan penanaman pohon, tetapi merupakan sebuah tindakan
atau gerakan yang membuat keberadaan air menjadi kekal dan lestari. Artinya,
pengelolaan terhadap air sudah waktunya dilakukan, dengan langkah konservasi.
Langkah konservasi ini sejalan
dengan amanat dalam undang-undang tentang pengelolaan air, yang disebutkan
dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Daya Air. Dalam Pasal 2 disebutkan
bahwa sumber daya air dikelola berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan,
kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, serta
transparansi dan akuntabilitas.
Selain penaggulangan krisis air dengan konservasi, kampanye more
crop per drop (makin banyak tanaman dengan setitik air) pun perlu
direvitalisasi kembali, khususnya kepada petani melalui berbagai teknologi
budidaya agar lebih hemat air. Karena dengan langkah hemat air, dampak
kekurangan air bisa diminimalisir.
Karena itulah, sudah saatnya gerakan konservasi air dan hemat air perlu
digalakkan kembali di semua sendi kehidupan. Gerakan ini dapat dimulai dari
hal-hal paling kecil, seperti memanfaatkan ulang air buangan untuk menyiram
tanaman dan mengguyur kotoran, dan lain-lainnya. Sedangkan gerakan konservasi
air bisa dilakukan dengan penanaman pohon dan pembuatan lubang resapan biopori.
Sebagaimana lazimnya, menanam dan memelihara pohon adalah solusi tepat sesuai
beberapa aturan seperti UU Tata Ruang, Gerakan Lahan Kritis, Menciptakan
Kawasan Lindung.
Langkah Bersama
Gerakan konservasi dan hemat air pun harus diwujudkan secara bersama-sama.
Artinya, semuanya harus bersinergi untuk melakukan gerakan dan hemat air secara
tepat dan benar. Jangan ada lagi eksploitasi air, pemborosan air, apalagi bermain
untuk menguasai air sendiri, mengingat selama ini kuantitas maupun kualitas air
yang ada dibumi sedang mengalami krisis yang semakin mencemaskan kelangsungan kehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya.
Sinyal darurat dari Food and Agriculture Organization (FAO) harusnya menjadi renungan bersama, bahwa dunia
di tahun 2025 akan terdapat 1,8 miliar penduduk di kota-kota atau daerah-daerah
yang mengalami kelangkaan air secara permanen. Bila kabar ini hanya menjadi
angin belaka, maka seluruh penduduk di dunia, khususnya di Indonesia akan
mengalami dampak yang luar biasa atas krisis air tersebut.
Terlepas daripada itu,
pemerintah dalam hal ini negara harus mengawali dan menggerakkan kepada semua
lapisan agar siap bersinergi satu sama lainnya. Negara jangan pernah
mengekploitasi air, mengingat air adalah hak kepemilikan umum yang mesti
dikelola negara dan diberikan kepada semua warganya.
Pengakuan atas hak-hak dasar
tersebut tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, bahwa “Bumi, air
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Jadi, negara punya tanggung jawab dalam
menjamin atas ketersediaan air bagi setiap warga. Sekaligus negara harus menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi
kebutuhan pokok, minimal sehari-hari guna memenuhi kebutuhan hidup yang sehat,
bersih, dan produktif.
Tag :
Artikel
0 Komentar untuk "Gerakan Konservasi dan Hemat Air "