Nanang Qosim |
Kita bisa menyaksikan sendiri akibat pengaruh narkoba itu melalui
media cetak maupun elektronik yang selalu menyajikan berita tentang berbagai
kasus yang dilakukan anak-anak muda. Dari mulai pelecehan seksual, penyiksaan,
pergaulan bebas, kriminalitas anak (terlibat pengedar narkoba atau menjadi
pemalak), hingga sampai pembunuhan.
Ditinjau dari berbagai aspek, baik agama, sosial, budaya maupun
ekonomi, pemakaian obat-obatan terlarang sangatlah merugikan bagi pemakai. Masa
depan pemakai akan rusak dan suram. Sebab, obat terlarang tersebut akan mampu
membuat pemakainya larut dalam ketenangan yang semu. Berkhayal dan malas
bekerja. Meski demikian, peredaran narkoba tampaknya tidak akan pernah mati.
Dia hanya akan menyesuaikan dengan perkembangan zamannya. Kecuali itu, bisnis
narkoba dengan berbagai jenis dan bentuknya, di samping mendapat dukungan dana
yang besar, dilakukan secara sistematis, juga dilakukan oleh sindikat
internasional.
Wajar jika dari beberapa kasus narkoba yang berhasil ditangani di
Indonesia, hampir tidak bisa mengungkap siapa dalang atau bos jaringan narkoba
itu. Parahnya lagi, meski pun para pengedar narkoba berhasil ditangkap,
dihukum, dan dieksekusi mati, nyatanya peredaran barang haram ini tetap saja
marak.
Itu artinya anggota sindikat ini bukan tidak tahu dengan ancaman
hukuman mati di negeri ini. Bahkan penyebaran narkoba itu kini juga sudah tidak
mengenal tempat, status sosial, dan usia. Semua sendi masyarakat dapat
dirusaknya.
Karena itu, di tengah persoalan maraknya peredaran narkoba,
persoalan menarik yang pernah berkembang (dahulu) adalah ketika kemudian
diadakan sebuah program pesantren kilat. Program pesantren kilat itu sendiri
semula diadakan untuk mengatasi dangkalnya ilmu agama bagi pelajar di sekolah
umum. Di kemudian waktu (karena dirasa cukup efektif), pesantren kilat bahkan
juga dilakukan sampai di rumah tahanan. Namun demikian, dalam perkembangan
selanjutnya, tampaknya pesantren kilat tersebut tidak berjalan dengan maksimal.
Definisi Pesantren
Berkaitan dengan pesantren, Zamarkhasyari Dhofier dalam buku
Tradisi Pesantren, mengujarkan bahwa pesantren adalah salah satu alternatif
pembinaan moral umat. Sebab, sistem yang dilakukan di pesantren sangat kental
dengan nilai-nilai keislaman. Tidak dapat disangkal bahwa budaya hidup
sederhana, egaliter, tawadhu', benar-benar mewarnai kehidupan di pesantren.
Tatkala arus modernisasi melanda kehidupan manusia yang sering menimbulkan
krisis moral, pesantren tetap bertahan kokoh pada tradisinya yang penuh dengan
kejujuran dan kesederhanaan.
Bukan hanya itu, KH Saiffudin Zuhri dalam bukunya Guruku
Orang-Orang Pesantren mengatakan, pesantren kini telah berhasil menjadikan
masyarakat merasakan bahwa pesantren adalah miliknya. Masyarakat melekat
menjadi satu dengan pesantrennya. Dengan demikian masyarakat memiliki
keberanian serta kemampuan untuk memikul segala keperluan yang dibutuhkan
pesantren, termasuk jika diminta untuk bergotong-royong membangun fasilitas
gedung madrasah.
Pesantren; Alternatif Tepat
Pesantren sebagaimana diungkap oleh kedua tokoh di atas, merupakan
alternatif yang tepat dalam rangka pembinaan moral umat. Karena itu, program
pesantren kilat tampaknya perlu dikembangkan kembali sebagai alternatif
mengatasi krisis moral dewasa ini.
Bahkan, kalau dulu pesantren kilat hanya dilaksanakan khusus pada
bulan Ramadhan, kini juga perlu diadakan minimal dua bulan sekali, khususnya
untuk para pelajar yang sering dijadikan sasaran empuk bisnis narkoba. Bahkan,
bila dianggap mungkin, sekalian dipesantrenkan.
Meskipun begitu, sebagian masyarakat dalam memandang peran yang
diemban pesantren terasa masih berat sebelah. Dengan mengindentikkan unsur
ketradisionalan, pesantren justru sering dianggap bertentangan dengan arus
modernisasi dan materialisme yang begitu pesat. Sesungguhnya, sosok pesantren
dewasa ini sudah jauh berbeda dengan masa permulaan. Kecenderungan pemikiran
rasional sudah muncul seiring dengan kehadiran modernisasi.
Benteng Moralitas
Santri di pesantren tidak hanya mempelajari ilmu akhirat semata.
Tetapi mereka sudah diberi berbagai macam pengetahuan yang tidak hanya agama
melainkan juga berbagai keterampilan teknis sebagai bekal mereka terjun ke
tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan pesantren kini adalah sebuah lembaga
pendidikan Islam yang mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan lembaga
pendidikan lainnya.
Karena itu, terutama dengan kenyataan akan adanya krisis moral yang
melanda generasi muda saat ini, akibat munculnya bahaya narkoba, pesantren
tampaknya menjadi benteng moralitas bagi generasi muda dalam menghindari bahaya
narkoba yang sangat memprihatinkan dewasa ini. Manakala generasi muda diberi
pendidikan agama yang memadai, maka mereka akan memiliki akhlak yang luhur.
Akhlak yang luhur itu pada gilirannya akan menghantarkan pada kejernihan
berpikir, kekuatan moral, dan tindakan yang terpuji. Dengan demikian generasi
muda bisa terhindar dari bahaya narkoba.
Tag :
Opini
0 Komentar untuk "Peran Pesantren Membendung Narkoba"