Banyaknya permasalahan yang menimpa pendidikan di negeri ini, tentu
ada kekesalan yang berarti. Penulis mengamati yang terjadi saat ini hanyalah “proyek”
sana-sini yang tidak berpatok pada pencapaian hasil yang optimal. Itulah
gambaran penulis dari ironi pendidikan kita saat ini.
Fitrahnya, pendidikan masih menjadi hal yang fundamental bagi kita
dan bagi negara Indonesia. Bagi negeri ini, pendidikan merupakan aspek yang
strategis di dalam proses melaksanakan pembangunan dan bagi kita, pendidikan supaya
bisa membentuk diri kita menjadi manusia yang berkarakter.
Setidaknya penulis berharap kepada pemerintah, supaya lebih meningkatkan
akses, kualitas, dan keterjaminan pendidikan, mulai dari pendidikan dini sampai
pendidikan tinggi haruslah selalu diperjuangkan. Usaha yang digarap mulai
memberikan beasiswa miskin pada semua jenjang pendidikan harus istiqomah dan
kebijakan sekolah gratis pun harus terus dilakukan.
Hakikat pendidikan
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor
20/2003 pada Bab I, telah menjelaskan kepada kita, bahwa pendidikan merupakan
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan ang diperlukan dirinya,
masyarakat, masyarakat, bangsa dan negara.
Berangkat dari undang-undang di atas, penulis menyebutkan kalau pendidikan
merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan terus menerus sepanjang hayat
ke arah membina manusia atau anak didik menjadi insan paripurna, dewasa dan
berbudaya (civilized) serta berakhlakul karimah.
Pendidikan merupakan salah satu upaya yang berkesinambungan tanpa
memiliki titik ujung. Dalam proses pendidikan, pendidikan dilakukan atas dasar
kesadaran antara peserta didik dan tenaga pendidik dalam upaya mengembangkan
potensi yang dimiliki baik itu hardskill maupun softskill.
Ironinya, pendidikan kita sekarang tidak adanya kesadaran yang
dimiliki oleh peserta didik maupun tenaga pendidik. Padahal kesadaran di sini memiliki
pemaknaan yang luas serta baik. Kesadaran bisa berarti niat, kemauan,
keikhlasan, ghiroh.
Dan ketika hal yang demikian tidak terwujud di antara peserta didik
dan tenaga pendidik, maka hal ini bukanlah pendidikan, mengingat pendidikan adalah
kegiatan timbal balik satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, jika peserta didik
belum memiliki kesadaran, maka sudah sepatutnya tenaga pendidik berperan untuk
menyadarkan yang tidak sadar, karena tenaga pendidik sudah diberikan mandat
atau amanah oleh undang-undang untuk mengupayakan berjalannya proses pendidikan
yang harmonis dan dinamis.
Putus Sekolah
Permasalahan berikutnya dalam dunia pendidikan kita adalah banyak masyarakat
Indonesia khususnya mereka yang dari kalangan yang tidak mampu, sekolah mereka banyak yang berhenti di jalan.
Mereka tidak lagi merasakan manisnya sekolah sampai akhir. Hal ini harus diakui
memang terjadi dalam dunia pendidikan kita saat ini, dan terjadinya karena
terhentinya kesinambungan proses pendidikan tersebut.
Hal demikian, menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia selama ini
belum bisa dikatakan sebagai pendidikan yang ideal, karena masih banyak anak
Indonesia yang putus sekolah. Ini akan menjadi pekerjaan yang berat bagi pemerintah.
Kita harapkan di tahun ini pemerintah bisa menjangkau berjuta-juta anak-anak untuk bisa sekolah,
sekaligus menjadi inspirator bagi mereka semua.
Komitmen dan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan di Indonesia harus selalu di kawal demi kemajuan pendidikan kita. Karena
sudah diketahui bersama, kalau pemerintah sudah memberikan pendanaan besar demi
tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Anggaran yang besar harus tepat sasaran, dan perlu satu tujuan pula
yaitu untuk meningkatkan akses, kualitas, dan keterjaminan pendidikan, mulai
dari pendidikan dini sampai pendidikan tinggi. Pemberian beasiswa miskin pada
semua jenjang pendidikan. Sekali lagi kita harus mengawal keseriusan pemerintah
dalam mengupayakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Pengangguran Tetap Tinggi
Permasalahan berikutnya adalah pengangguran tetap tinggi. Dalam
kenyataan sekarang ini pendidikan kita sepertinya belum mampu mencetak
manusia-manusia handal setelah selesai sekolah. Artinya, pendidikan yang selalu
diupayakan pemerintah hanyalah sebuah ajang formalitas saja tanpa ada penanaman
keahlian berarti untuk peserta didik. Hal ini dapat kita lihat dari jumlah
pengangguran yang memakai title pendidikan.
Masalah ini banyaknya pengangguran dimana-mana, karena pemerintah
tidak mengupayakan pendidikan dalam konteks proses saja, tapi jarang pemerintah
mengupayakan bagaimana out put dari pendidikan itu sendiri. Ini yang
menjadi banyak masyarakat apatis terhadap sekolah. Sekolah hanya membuang waktu
saja, dan ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Solusi Konkrit
Solusinya, pemerintah harus bisa membuat proses pendidikan tidak
menjadi sia-sia, dan supaya pendidikan tidak lagi dikatakan sebagai “mesin
pembentuk” pengangguran intelektual. Kembali lagi, ini tugas pemerintah yang
tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sebagaimana dalam pesan-pesan undang-undang, bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Semoga amanat dalam undang-undang demi kemajuan pendidikan bisa terwujud
semua.
0 Komentar untuk "Melihat Ironi Pendidikan Negeri "