Hijrah dari Mental Korupsi


Oleh: Nanang Qosim
Masalah korupsi jangan pernah kita memosisikannya sebagai persoalan yang sepele atau biasa dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai masyarakat Indonesia lupa apalagi kehilangan sensitivitas dalam memerangi korupsi di negeri ini. Karena dalam skala apa pun, korupsi adalah kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) yang perlu disikapi ekstra keras juga. Sebab korupsi telah membuat rakyat di negeri ini semakin miskin dan makin menderita bangsa ini.  

Maka, wajar jika menjamurnya berita tentang korupsi pada halaman-halaman koran lokal maupun nasional membuat kita gundah dan “galau”. Meskipun sebetulnya prilaku korupsi tidak sekedar yang berat-berat dalam pemberitaan di koran tersebut. Melainkan korupsi yang sekarang tumbuh subur juga terjadi di masyarakat, alias masyarakat Indonesia sudah pernah melakukan korupsi kecil-kecilan. 

Melakukan korupsi kecil-kecilan tersebut, seperti halnya berbohong, yang sudah tentu sebagian besar orang pernah melakukan itu. Kemudian, menggunakan sarana sekolah, kantor untuk keperluan sendiri, bolos sekolah atau kerja, membeli buku untuk pribadi dengan uang lembaga/sekolah, hal-hal itu sebenarnya  juga korupsi. Belum lagi prilaku mahasiswa/pelajar yang mencontek, itupun juga korupsi.

Tetapi, yang amat akut memang korupsi yang berkelompok, besar, terorganisasi, direkayasa dan ditutupi bersama-sama yang terus diberitakan di semua media itu. Sebab hal itu merupakan yang pertama yang harus diupayakan untuk diselesaikan, baru ketika yang besar itu selesai, penulis pikir yang kecil-kecil berangsur-angsur akan hilang.

Jadi, sebuah keharusan menumpas korupsi memang perlu ditanamkan dalam benak kita, sayangnya, upaya untuk keluar, apalagi menumpas itu belum ada, atau memang budaya kita belum tumbuh. Padahal, kalau semacam ini terus dibiarkan, akan sangat menyulitkan pemberantasan korupsi dalam jangka pendek dan  jangka panjang.

Saat ini, banyak artikel yang memuat gagasan menarik untuk memberantas korupsi. Akan tetapi tulisan itu hanya sebatas sumbangan ide dan gagasan yang normatif, meskipun kita hargai solusi tersebut. Sayangnya, banyak ide yang semacam itu yang sama sekali belum menyentuh dan memberikan solusi cerdas dalam memberantas korupsi secara total.

Banyak solusi yang ditawarkan oleh para akademisi salah satunya adalah perlu adanya “ketegasan pemimpin” untuk memberantas korupsi. Namun, kadang solusi ketegasan pemimpin belum ada rasa simpatik yang lebih “powerful” daripada ancaman dan kata-kata “kasar” dari masyarakat. Semisal, ketika ada suguhan pemberantasan korupsi dari pemimpin kita, banyak juga yang mengklaim itu hanya sebatas pencitraan. Lalu dan terus apa yang sebenarnya yang harus dilakukan ?

Filosofi Budaya

Merujuk pada filosofi budaya, korupsi yang dikatakan sebagai musuh bangsa itu tak lain merupakan bagian dari salah satu malima: yaitu maling. Dan pangkal soalnya adalah dehumanisasi akibat disorientasi budaya masyarakat Indonesia itu sendiri.

Ironisnya, kondisi budaya masyarakat kita ini, juga terkesan masih membiarkan terjadinya tindakan korupsi dalam kehidupan sehari-hari, alias membiarkan saja, yang masing-masing kitapun juga turut terjebak ke dalam sebuah ruang gelap yang  dikhawatirkan sulit keluar dari lingkaran seten “korupsi”. Maka, salah satu agenda besar bangsa ini, adalah mengubah budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi. Mengingat  korupsi sudah dicap sebagai budaya bangsa kita.

Mengutip apa yang dikatakan Robert Klitgaard (2001) bahwa korupsi di Indonesia sudah sebagai “budaya”. Bahkan menurut dia, keengganan masyarakat melaporkan oknum pejabat negara, birokrat, politisi, dan oknum aparat hukum yang melakukan praktik korupsi juga semakin terjadi. Artinya, di dalam masyarakat kita juga sudah terjadi sikap yang permisif (tidak mau peduli terhadap urusan lain) dalam masalah korupsi.

Sebagaimana sudah  diketahui bersama bahwa dunia internasional sudah mengenal Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Islam terbesar di dunia. Tetapi, data yang dilansir Tranparency International pada 2011 tentang Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) telah memperkuat problem besar negara Indonesia adalah korupsi. Dimana data tersebut merujuk pada 183 negara di dunia dan Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama negara-negara lain seperti Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, dan Gabon.

Jadi, solusi untuk keluar dari jeratan sel setan ini, semua elemen masyarakat yang masih memiliki mental korupsi harus berhijrah. Hijrah bermakna berpaling dari nilai budaya yang buruk menuju nilai budaya yang baik, dari kondisi yang baik menuju kondisi yang lebih baik. Bukan lagi melakukan hijrah dalam pengertian fisik, yaitu berpindah dari daerah “bahaya” ke daerah yang “aman”.  Kini lebih relevan hijrah batin, yakni meninggalkan segala perilaku yang buruk “bahaya” menuju perilaku yang baik “aman”. Karena banyak melakukan penyimpangan atas amanah rakyat, sebagian pejabat dan elite politik wajib berhijrah menuju amanah. Karena perilaku korup jelas menghambat kehadiran kesejahteraan publik.

Menyetir penyataan Sekjen PKC Beijing, Xi Jinping, bahwa korupsi bisa berdampak negatif pada ekonomi negara yang sedang naik daun. China misalnya kini merupakan negara dengan perekonomian terbesar kedua setelah Amerika Serikat (AS), jika korupsi tumbuh di Cina, maka perekonomian Cina akan lumpuh total. Lalu pertanyaanya, bagaimana dengan Indonesia kalau korupsi masih subur? Mungkin bangsa ini bisa menjawab.

Mengingat praktik korupsi di Indonesia juga sudah di luar nalar. Korupsi ini bukan hanya dilihat dari miliaran rupiah yang dicuri, melainkan pelakunya juga “orang-orang terhormat” di lembaga kenegaraan dan pemerintahan. Bahkan, di antara pelaku korupsi itu, ada yang berasal dari akademisi dan aktivis gerakan antikorupsi, komunitas yang dianggap sebagai pengawal moralitas publik dan penjaga etika sosial. Ini fakta paradoksal sekaligus ironi. Jadi solusi hijrahlah sangat tepat.
Mencegah korupsi

Kini agenda besar bangsa ini selain hijrah dari mental korupsi menuju mental anti korupsi, juga perlu ada upaya pencegahan prilaku korupsi. Tanpa adanya upaya pencegahan, virus korupsi ditakutkan menyerang bangsa ini kembali, ibarat virus di dalam computer/laptop kalau tidak ada anti virus seperti Avira, AVG, Smadav, dan lain-lain, dipastikan virus dari luar seperti pencolokan flashdisk yang mengidap virus pasti akan menularkan virus ke dalam komputer/laptop tersebut. Maka, sangat tepat ibarat virus tersebut, Indonesia perlu mempunyai anti virus salah satunya dengan menanamkan moralitas spritualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara komprehensif, dari berbagai arah, secara serentak dan konsisten, serta sejak sedini mungkin. Pendidikan antikorupsi yang utuh juga perlu diterapkan di semua lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi (PT). Kejujuran, moralitas, kebaikan, nilai benar-salah, dan tanggung jawab sosial juga perlu diberikan, agar anak sedini mungkin paham situasi ideal dan situasi riil mengenai korupsi, bahwa korupsi itu dilarang dan berdosa. Lakukan pembiasaan istilahnya.

Misalnya, mencontek jawaban teman sekolah pada waktu ulangan, entah dengan alasan apa pun, tetap merupakan tindakan yang salah. Menolong teman mencuri barang karena sangat butuh uang tetap hal buruk. Dan perlu diingat sangat berbahaya bila yang mengucapkan slogan antikorupsi malah sangat piawai melakukannya. Karena pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah luar biasa besar bagi kita semua.
Oleh karena itu, dari hal diatas perlu di terapkan dengan baik, berhijrah, kemudian menghindari dan mencegah virus-virus korupsi dengan upaya penanaman moralitas spritualitas. Kemudian pencegahannya juga perlu melakukan upaya pendidikan sejak dini terkait dengan bahaya korupsi. Semua ini, menurut penulis sangat efektif baik jangka pendek dan jangka panjang dalam hal pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi. Namun, dengan catatan, perbaikan ini perlu adanya kesugguhan dari kalangan atas sampai kalangan bawah, semuanya harus bersinergi dan berupaya maksimal mungkin untuk mengubur dalam-dalam mental korupsi maupun budaya korupsi di negeri tercinta ini, dan kata terakhir berikanlah yang terbaik bagi bangsa ini tanpa kata korupsi.
Penulis adalah Peneliti di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo Semarang, Menjadi Editor di LPM Edukasi . 
Tag : Opini
0 Komentar untuk "Hijrah dari Mental Korupsi"

Back To Top